Tata Nilai
1. Etika Individu
a. Taat menjalankan ibadah/agama
Menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing sesuai dengan sila pertama Pancasila.
b. Disiplin
Selalu menaati peraturan perundang-undangan dan/ atau peraturan kedinasan yang berlaku dengan rasa penuh tanggung jawab dan selalu menaati ketentuan jam kerja serta mampu menyimpan dan/ atau memelihara barang-barang milik negara yang dipercayakan kepadanya.
c. Jujur, ramah dan transparan
Melaksanakan tugas secara jujur, ikhlas dan tidak menyalahgunakan wewenang.
d. Mempunyai wawasan ke depan/ Inovatif
Adanya upaya perbaikan terhadap tindak lanjut dan pengembangan diri.
e. Berusaha bekerja memcapai target dan pelayanan prima.
Selalu menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya dan sangat memuaskan serta bekerja sesuai dengan prosedur.
f. Tidak mencampurkan urusan pribadi dalam pekerjaan.
Mengutamakan kepentingan dinas diatas kepentingan pribadi.
2. Etika Organisasi
a. Mematuhi peraturan yang berlaku di Pemerintah Kota Bukittinggi.
b. Mengikuti regulasi bidang kesehatan sesuai dengan peruntukan Puskesmas.
3. Etika Profesi
a. Menjunjung tinggi kode etik profesi
Bekerja sesuai dengan ketentuan etika profesi masing-masing, serta menjaga kode etik keprofesian.
b. Bekerja sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku
Melakukan setiap tindakan dan kegiatan berdasarkan standar yang berlaku dan sudah ditetapkan.
c. Menambah ilmu pengetahuan dan mengikuti perkembangan ilmu kedokteran atau kedokteran gigi
Mengikuti pendidikan, pelatihan, seminar, pertemuan kesehatan atau bentuk lainnya untuk menambah wawasan kesehatan dan meningkatkan keterampilan profesi.
4. Etika Sosial
a. Berempati terhadap karyawan dan keluarga karyawan yang kena musibah
b. Menjaga hubungan yang harmonis antara atasan dan bawahan dan sebaliknya, sesama karyawan serta pelanggan.
