Pelayanan

Institusi Penerima Wajib Lapor

Institusi Penerima Wajib Lapor di Puskesmas adalah unit atau bagian yang bertanggung jawab menerima dan mencatat laporan dari masyarakat atau pasien terkait keluhan, pengaduan, serta informasi penting lainnya. Institusi ini berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dan pihak puskesmas untuk memastikan tindak lanjut yang cepat dan tepat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.